Legislator Nilai Pembahasan Regulasi Batas Usia Capres dan Cawapres di DPR Akan Lebih Komprehensif

24-08-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera sepakat mengembalikan pembahasan regulasi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden ke DPR RI. Menurutnya, di DPR pembahasan akan dilakukan secara lebih komprehensif lantaran DPR RI memiliki fungsi sebagai lembaga legislasi atau pembuat Undang-Undang.

 

"Kembalikan pada DPR saja. Itu wewenang pembuat Undang-Undang," tegas Mardani kepada wartawan, Rabu (23/8/2023). Politisi Fraksi PKS ini meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuat norma hukum atas kesimpulan uji materi sebuah undang-undang. 

 

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai mencari calon presiden dan calon wakil presiden yang terbaik bukanlah dinilai dari perkara usia. “Apakah kompetensi, kredibilitas seseorang secara absolut berkaitan dengan umur? Kan itu harus dijawab. Soal presiden itu bukan soal umur, tapi soal kompetensi,” kata Yanuar.

 

Menurutnya, usia bukanlah batasan bagi seseorang untuk bersaing di dalam pemilu, melainkan soal integritas. “Karena begini, boleh jadi usianya sangat muda ternyata kompetensi, integritas, kemampuannya jauh lebih bagus, ketimbang orang yang usianya lebih tua. Sudah tua atau di atas usia pensiun, itu terus dipandang tidak memiliki kemampuan, nah itu saja sudah menunjukkan kita ada masalah dalam memahami duduk perkaranya,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, pengajuan uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Advokat 98 memunculkan polemik di tengah masyarakat. Karena dinilai terlalu politis, lantaran diajukan pada saat tahapan pemilu dimulai. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...